Senin, 17 Juni 2013

Dampak Sebelum dan Setelah Penerapan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) Terhadap Biaya Produksi, Produksi dan Pendapatan Petani Padi Sawah Di Kabupaten

Penulis : Khoirul Basri Harahap

Kebijakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1986 tentang Pelanggaran 53 Jenis Insektisida Untuk Pengendalian Hama, kemudian menjadi tonggak sejarah bagi penerapan pengendalian hama terpadu untuk tanaman padi. Konsep Pengendalian HamaTerpadu (PHT) merupakan pilihan yang tepat untuk menjawab delamatis tersebut. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji tingkat perbedaan Biaya Produksi, Produksi dan Pendapatan petani sawah di Kabupaten Serdang Bedagai sebelum dan setelah petani menerapkan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Metode penelitian yang digunakan adalah survey di lokasi di Kecamatan Perbaungan dan Pantai Cermin. Jumlah responden adalah 50 (lima puluh) petani, dengan 25 (dua puluh lima) petani pada masing-masing lokasi. Hal ini ditujukan untuk mengetahui apakah ada tingkat perbedaan antara 2 pasang sampel yang berhubungan atau tidak, sebelum dan setelah mereka menerapkan pengendalian hama terpadu. Hasil analisis menunjukkan bahwa adanya perbedaan yang signifikan terhadap biaya produksi, produksi dan pendapatan petani padi sawah sebelum dan setelah menerapkan pengendalaian hama terpadu di Kabupaten Serdang Bedagai. Kesimpulan pengendalaian hama terpadu adalah konsep yang memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi padi sawah, penurunan biaya produksi dan peningkatan pendapatan petani. Implikasi yang penting adalah pengendalian hama terpadu sebagai sebuah paket teknologi yang ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani padi sawah di Kabupaten Serdang Bedagai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar